PENINDAKAN ROKOK ILEGAL

  • 25 Februari 2021 14:00
PENINDAKAN ROKOK ILEGAL
Petugas Bea Cukai menunjukkan barang bukti rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) ilegal di kantor Bea dan Cukai Kudus, Jawa Tengah, Kamis (25/2/2021). Bea Cukai setempat pada Januari 2021 hingga 25/2/2021 berhasil melakukan 14 penindakan kepada sejumlah produsen rokok ilegal dengan dengan barang bukti sebanyak 1,2 juta batang rokok tanpa cukai dengan perkiraan nilai barang Rp1,2 miliar dan potensi kerugian negara hingga Rp789 juta. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/hp.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4928x3264
Tamaño del archivo
1.57 MB
Creada
25/02/2021 14:00 WIB
Fotógrafo
Yusuf Nugroho
Editor
Hermanus Prihatna