TINDAK PIDANA HOLTIKULTURA TANPA SERTIFIKASI

  • 1 Maret 2021 16:20
TINDAK PIDANA HOLTIKULTURA TANPA SERTIFIKASI
Penyidik menunjukkan barang bukti produk hortikultura yang tidak dilengkapi dengan sertifikasi di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus penjualan produk hortikultura berupa benih kangkung sebanyak 31 karung dan benih bayam sebanyak 20 karung yang belum memenuhi standar sertifikasi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.14 MB
Creada
01/03/2021 16:20 WIB
Fotógrafo
Umarul Faruq
Editor
Andika Wahyu