VONIS NURHADI

  • 10 Maret 2021 22:40
VONIS NURHADI
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengikuti sidang pembacaan putusan secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Majelis hakim memvonis terdakwa kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA itu dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2669
Tamaño del archivo
1.93 MB
Creada
10/03/2021 22:40 WIB
Fotógrafo
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Puspa Perwitasari