SIDANG TUNTUTAN KASUS KORUPSI PTDI

  • 15 Maret 2021 17:25
SIDANG TUNTUTAN KASUS KORUPSI PTDI
Terdakwa dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Tahun 2007-2017 Budi Santoso (kedua kiri) dan Irzal Rinaldi (kiri) berkonsultasi dengan penasehat hukum usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (15/3/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut hukuman penjara selama lima tahun serta denda 500 juta untuk Mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan hukuman delapan tahun penjara serta denda Rp 1 miliar untuk mantan Direktur Keuangan PT DI Irzal Rinaldi. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2649
Tamaño del archivo
2.98 MB
Creada
15/03/2021 17:25 WIB
Fotógrafo
Novrian Arbi
Editor
Fanny Octavianus