CEGAH EKSPLOITASI ANAK
LHOKSEUMAWE. 24/2 - CEGAH EKSPLOITASI ANAK. Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menurunkan seorang bayi berumur 3 bulan bersama ibunya yang diamankan petugas dalam razia Gelandangan pengemis (Gepeng) di Pusat Kota Lhokseumawe, Propinsi Aceh. Kamis (24/2). Razia gepeng tersebut digelar dalam rangka mencegah terjadinya eksploitasi anak di Aceh. FOTO ANTARA/Rahmad/pd/11