PEMBAYARAN ZAKAT FITRAH DI BANDUNG
Amil Zakat menerima pembayaran zakat fitrah dari warga wajib zakat di Masjid Pusdai, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyatakan besaran zakat fitrah Ramadhan 1422 Hijriah yakni 2,5 kilogram beras atau dengan uang tunai berkisar Rp 30.000 - 50.000 per orang sesuai dengan harga beras setempat. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.