PENYEKATAN PEMUDIK DI PINTU TOL SERANG

  • 7 Mei 2021 14:10
PENYEKATAN PEMUDIK DI PINTU TOL SERANG
Anggota Polri mengarahkan putar balik kendaraan yang tidak dilengkapi surat izin keluar masuk (SIKM) di pintu Tol Serang Timur, di Serang, Jumat (7/5/2021). Pemprov Banten bekerjasama dengan TNI-Polri memperketat penyekatan lintas antar kota/kabupaten dan provinsi menuju Sumatera dan DKI Jakarta selama tanggal 6-17 Mei untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2745
Tamaño del archivo
2 MB
Creada
07/05/2021 14:10 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor
Puspa Perwitasari