PENGUNGKAPAN TRAFFICKING ANAK

  • 9 Maret 2011 19:10
PENGUNGKAPAN TRAFFICKING ANAK
SOLO, 9/3 - PENGUNGKAPAN TRAFFICKING ANAK Tersangka pelaku perdagangan anak (trafficking) RAP (kanan, 23 tahun) dan SS (kiri, 48 tahun) dibawa olah anggota kepolisian guna menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, Rabu (9/3). Dalam penyelidikan tersangka diduga telah melakukan 5 kali penjualan anak, termasuk anak dari tersangka sendiri yang baru berusia 14 thun, sementara itu kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut FOTO ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/ed/ama/11
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1656x1152
Tamaño del archivo
192.84 KB
Creada
09/03/2011 19:10 WIB
Fotógrafo
Akbar Nugroho Gumay
Editor