PENGETATAN MOBILITAS WARGA SAAT PPKM DI MADIUN

  • 23 Juni 2021 23:00
PENGETATAN MOBILITAS WARGA SAAT PPKM DI MADIUN
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegur pemilik usaha rumah makan yang melanggar ketentuan jam operasional saat patroli aparat gabungan dalam rangka pengetatan mobilitas warga di Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (23/6/2021). Pemkot Madiun memperketat kembali mobilitas warga, antara lain membatasi kegiatan usaha, kegiatan warga di luar rumah, penutupan sebagian kawasan dan pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) pada pukul 20.00 WIB guna meminimalisir kerumunan dan mengendalikan COVID-19. ANTARA FOTO/Siswowidodo/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2666
Tamaño del archivo
1.11 MB
Creada
23/06/2021 23:00 WIB
Fotógrafo
Siswowidodo
Editor
Puspa Perwitasari