TERSANGKA PEMERKOSA
![TERSANGKA PEMERKOSA](https://cdn.antarafoto.com/cache/828x1200/2011/03/23/tersangka-pemerkosa-329b-dom.jpg)
LHOKSEUMAWE. 23/3 - TERSANGKA PEMERKOSA. Aparat kepolisian Sektor Banda Sakti mengawal tersangka pemerkosaan M.YSF Abas (49) menuju sel tahanan Mapolsek Banda Sakti Lhokseumawe, Aceh, Rabu (23/3). Tersangka ditangkap karena melakukan pemerkosaan terhadap perempuan lanjut usia KRN (71) dan dijerat pasal 286 KUHP persetubuhan terhadap wanita dalam kondisi tidak berdaya, dengan maksimal 9 tahun kurungan penjara. FOTO ANTARA/Rahmad/ed/ama/11
Tags: