PEMBATASAN KEGIATAN OPERASIONAL PUSAT PERBELANJAAN
Sejumlah pengunjung berada di kawasan pusat perbelanjaan Pasar Aceh, Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/6/2021). Untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19, Pemerintah berencana memperketat kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan melakukan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan atau mall hanya sampai pukul 17.00 WIB dan membatasi operasional restoran hanya sampai pukul 20.00 WIB, selain itu juga melarang aktivitas makan di tempat. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas.