SIDANG TIPIRING PPKM DARURAT DI BANTEN

  • 15 Juli 2021 15:35
SIDANG TIPIRING PPKM DARURAT DI BANTEN
Warga yang melanggar PPKM Darurat menandatangani berkas berita acara usai menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) secara daring di Kantor Kecamatan Serang, di Serang, Banten, Kamis (15/7/2021). Sidang digelar untuk mengadili para pelanggar ketentuan PPKM Darurat dengan mengenakan sanksi denda maksimal Rp5 juta atau kurungan penjaran 3 hari. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2911
Tamaño del archivo
1.82 MB
Creada
15/07/2021 15:35 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor
Hermanus Prihatna