PEMPROV DKI BELUM IZINKAN PUSAT PERBELANJAAN BUKA

  • 4 Agustus 2021 17:25
PEMPROV DKI BELUM IZINKAN PUSAT PERBELANJAAN BUKA
Pengunjung berada di pusat perbelanjaan, Jakarta, Rabu (4/8/2021). Pemprov DKI Jakarta menegaskan pusat perbelanjaan atau mal masih belum boleh beroperasi selama penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal tiga orang setiap toko. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.97 MB
Creada
04/08/2021 17:25 WIB
Fotógrafo
Galih Pradipta
Editor
Puspa Perwitasari