MIRAS ILEGAL

  • 12 April 2011 18:05
MIRAS ILEGAL
MEDAN, 12/4 - MIRAS ILEGAL. Dua orang petugas menunjukan barang bukti miras ilegal di kantor Bea Cukai Wilayah I Sumut, Selasa (12/4). Bea Cukai berhasil menggagalkan penyeludupan 6.825 botol minuman beralkohol yang dibawa dari Singapura via Malaysia (Portklang) tujuan Dumai provinsi Riau selanjutnya di bawa ke Medan denga jalur darat. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/ss/Spt/11
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3504x2336
Tamaño del archivo
1.01 MB
Creada
12/04/2011 18:05 WIB
Fotógrafo
Septianda Perdana
Editor