MIRAS ILEGAL
![MIRAS ILEGAL](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2011/04/12/miras-ilegal-34fu-dom.jpg)
MEDAN, 12/4 - MIRAS ILEGAL. Dua orang petugas menunjukan barang bukti miras ilegal di kantor Bea Cukai Wilayah I Sumut, Selasa (12/4). Bea Cukai berhasil menggagalkan penyeludupan 6.825 botol minuman beralkohol yang dibawa dari Singapura via Malaysia (Portklang) tujuan Dumai provinsi Riau selanjutnya di bawa ke Medan denga jalur darat. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/ss/Spt/11
Tags: