PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KEJARI KOTA BOGOR

  • 7 September 2021 12:40 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KEJARI KOTA BOGOR
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Sekti Anggraini (tengah) bersama Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah (kiri) dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto (kanan) memusnahkan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/9/2021). Kejaksaan Negeri Kota Bogor memusnahkan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap periode bulan Juli 2020 hingga Juli 2021 dengan total 145 perkara tindak pidana umum. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2801
Tamaño del archivo
2.19 MB
Creada
07/09/2021 12:40 WIB
Fotógrafo
Arif Firmansyah
Editor
Hermanus Prihatna