UNGKAP KEJAHATAN INVESTASI BODONG

  • 23 September 2021 16:35
UNGKAP KEJAHATAN INVESTASI BODONG
Petugas Sat Reskrim Polres Bogor memperlihatkan barang bukti kejahatan investasi bodong saat rilis kasus di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/9/2021). Sat Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap tersangka dengan inisial IR pelaku penipuan dengan modus investasi bodong atau penggelapan uang terhadap masyarakat dengan bentuk simpanan tanpa izin usaha dari Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang merugikan 837 korban nasabahnya sebesar Rp23 miliar. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4080x2720
Tamaño del archivo
1.51 MB
Creada
23/09/2021 16:35 WIB
Fotógrafo
Yulius Satria Wijaya
Editor
Fanny Octavianus