KLARIFIKASI OKNUM KPK
JAKARTA, 12/5 - KLARIFIKASI OKNUM KPK. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandar M Hamzah (tengah) bersama Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja (kanan), Direktur Pengawasan Internal Buntoro (kiri) memberikan klarifikasi terkait issue yang beredar tentang oknum KPK yang memeras tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/5). Chandra menjelaskan bahwa tidak ada anggota KPK yang meminta uang sebesar Rp1 miliar kepada tersangka Mindo Rosalina Manulang. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ss/ama/11.