SIDANG DAKWAAN KIAGUS EMIL FAHMY
![SIDANG DAKWAAN KIAGUS EMIL FAHMY](https://cdn.antarafoto.com/cache/799x1200/2021/10/11/sidang-dakwaan-kiagus-emil-fahmy-wg8d-dom.jpg)
Terdakwa kasus korupsi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo (Persero) Kiagus Emil Fahmy Cornain menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/10/2021). Kiagus Emil Fahmy Cornain didakwa memperkaya diri senilai Rp1,3 miliar dan memperkaya orang lain Budi Tjahjono sebesar enam miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Foto relacionada
Tags: