PEMUSNAHAN ROKOK
MAKASSAR, 9/10 - PEMUSNAHAN ROKOK. Seorang petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Selatan, membakar tumpukan rokok berbagai merk hasil sitaan, di Makassar, Selasa (9/10). Sebanyak 2.639 karton, 9 bal, 116 slop dan 12 bungkus rokok dimusnahkan karena memiliki pita palsu dan merugikan negara sekitar Rp2,16 miliar. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ama/07