MOU PENGELOLAAN RUTAN

  • 9 Juni 2011 12:20
MOU PENGELOLAAN RUTAN
JAKARTA, 9/6 - MOU PENGELOLAAN RUTAN. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar memberikan arahan usai menandatangani nota kesepahaman (MOU) mengenai pengelolaan rumah tahanan (rutan), Jakarta, Kamis (9/6). Isi nota kesepahaman tersebut yaitu tahanan yang ditempatkan di rutan di bawah Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung wajib dikirim ke rutan induk setelah proses penuntutan selesai, serta waktu penahanan saat penyidikan di Kepolisian. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/mes/11
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2182
Tamaño del archivo
867.57 KB
Creada
09/06/2011 12:20 WIB
Fotógrafo
Yudhi Mahatma
Editor