TUNTUTAN ANAND DITUNDA

  • 15 Juni 2011 17:30
 TUNTUTAN ANAND DITUNDA
JAKARTA, 15/6 - TUNTUTAN ANAND DITUNDA. Terdakwa kasus pelecehan seksual Anand Krishna, saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/6). Sidang tuntutan Anan ditunda karena ketua majelis hakim Albertina Ho meminta jaksa kembali menghadirkan 12 saksi utama, dimulai dari saksi korban pelaporTara Pradipta. FOTO ANATARA/Reno Esnir/ss/ama/11.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2500x1802
Tamaño del archivo
1.05 MB
Creada
15/06/2011 17:30 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor