DIVONIS 1 TAHUN 5 BULAN.

  • 22 Juni 2011 13:45
 DIVONIS 1 TAHUN 5 BULAN.
JAKARTA, 22/6 - DIVONIS 1 TAHUN 5 BULAN. Terdakwa suap pemilihan Deputi Gubernur BI, Ni Luh Mariani (kiri) berdialog dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang pembacaan Vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (22/6). Mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP itu beserta tiga rekannya divonis 1 tahun 5 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan karena melakukan tindak pidana korupsi terlibat dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/Spt/11.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2058x1401
Tamaño del archivo
179.13 KB
Creada
22/06/2011 13:45 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor