SIDANG LANJUTAN KORUPSI PENGADAAN LAHAN MUNJUL
Terdakwa Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (kiri) berbincang dengan kuasa hukum usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun anggaran 2021 itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.