VONIS KASUS KABUR KARANTINA RACHEL VENNYA

  • 10 Desember 2021 18:55
VONIS KASUS KABUR KARANTINA RACHEL VENNYA
Terdakwa kasus pelanggaran prokes kekarantinaan kesehatan Rachel Vennya (kiri) berbincang dengan Salim Nauderer saat menjalani sidang acara pidana singkat di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). Majelis hakim memvonis selebgram Rachel Vennya dengan hukuman empat bulan penjara dengan masa percobaan delapan bulan dan denda sebesar Rp50 juta karena terbukti bersalah atas melakukan tindak pidana terkait karantina kesehatan. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.54 MB
Creada
10/12/2021 18:55 WIB
Fotógrafo
Fauzan
Editor
Puspa Perwitasari