KENAIKAN CUKAI ROKOK 2022
![KENAIKAN CUKAI ROKOK 2022](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2021/12/14/kenaikan-cukai-rokok-2022-xi3t-dom.jpg)
Pedagang menata rokok di kiosnya, Jakarta, Selasa (14/12/2021). Pemerintah menetapkan, kenaikan tarif rata-rata cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2022 sebesar 12%. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Foto relacionada
Tags: