PUTUSAN KASUS DUGAAN SUAP TERKAIT PENGURUSAN ATAU PENANGANAN SEJUMLAH KASUS DI KPK

  • 12 Januari 2022 15:30
PUTUSAN KASUS DUGAAN SUAP TERKAIT PENGURUSAN ATAU PENANGANAN SEJUMLAH KASUS DI KPK
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK Stepanus Robin Pattuju (kiri) berswafoto dengan kerabatnya saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (12/1/2022). Dalam persidangan tersebut majelis hakim memutuskan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju divonis 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp2,3 miliar dan Maskur Husain selaku advokat divonis 9 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp8,7 miliar dan 36 ribu dolar AS. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.65 MB
Creada
12/01/2022 15:30 WIB
Fotógrafo
Muhammad Adimaja
Editor
Yusran Uccang