TERSANGKA NII

  • 20 Juli 2011 14:50
TERSANGKA NII
SEMARANG, 20/7 - TERSANGKA NII. Petugas berpakaian preman (tengah) mengawal sejumlah tersangka kasus jaringan Negara Islam Indonesia (NII), di Mapolda Jateng, di Semarang, Rabu (20/7). Enam tersangka kasus jaringan NII beserta sejumlah barang buktinya dilimpahkan penyidik Polda Jateng ke Kejaksaan Negeri Ambarawa, Kabupaten Semarang, dan terancam dijerat Pasal 107 KUHP tentang perbuatan makar dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun hingga seumur hidup. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/Spt/11.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2500x1620
Tamaño del archivo
483.85 KB
Creada
20/07/2011 14:50 WIB
Fotógrafo
R. Rekotomo
Editor