VONIS MARWAN
![VONIS MARWAN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2011/08/02/vonis-marwan-3g54-dom.jpg)
MEDAN, 2/8 - VONIS MARWAN. Terdakwa kasus terorisme dan perampokan Bank CIMB Niaga Medan, Marwan (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis, di PN Medan, Sumut, Selasa (2/8). Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 12 tahun kepada Marwan, dalam perkara tersebut. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ss/ama/11
Tags: