VONIS MARWAN

  • 2 Agustus 2011 15:45
VONIS MARWAN
MEDAN, 2/8 - VONIS MARWAN. Terdakwa kasus terorisme dan perampokan Bank CIMB Niaga Medan, Marwan (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis, di PN Medan, Sumut, Selasa (2/8). Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 12 tahun kepada Marwan, dalam perkara tersebut. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ss/ama/11
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3504x2336
Tamaño del archivo
885.21 KB
Creada
02/08/2011 15:45 WIB
Fotógrafo
Irsan Mulyadi
Editor