KASUS SUAP GAYUS

  • 9 Agustus 2011 17:35
KASUS SUAP GAYUS
JAKARTA,9/8 - DITUNTUT 4 TAHUN PENJARA. Terdakwa kasus penyuapan terhadap Gayus Tambunan, Robertus Santonius, menjawab pertanyaan wartawan usai sidang pembacaan tuntutan terhadap dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (9/8). Robertus dituntut empat tahun penjara oleh jaksa karena dinilai bersalah memberikan suap senilai Rp925 juta kepada Gayus Tambunan selaku penelaah pajak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/11.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2800x1880
Tamaño del archivo
314.91 KB
Creada
09/08/2011 17:35 WIB
Fotógrafo
Fanny Octavianus
Editor