GARAM ILEGAL

  • 16 Agustus 2011 10:30
GARAM ILEGAL
CILEGON 16/8 - GARAM ILEGAL. Dua pekerja sedang menurunkan garam impor dari India, di Pelabuhan Pelindo II Ciwandan, Cilegon, Banten, Selasa (16/8). Garam sebanyak 11.800 metrik ton tersebut disita Kantor Bea Cukai Merak karena tidak disertai surat izin dari Menteri Perdagangan serta di sejumlah daerah di Indonesia sedang dalam masa puncak panen garam. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/ed/pd/11
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5200x3532
Tamaño del archivo
1.19 MB
Creada
16/08/2011 10:30 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor