KREDIT MACET BANK MANDIRI

  • 26 Oktober 2007 13:46
KREDIT MACET BANK MANDIRI
JAKARTA, 26/10- MENYERAHKAN DIRI. Terpidana kasus kredit macet Bank Mandiri senilai 18,5 juta dolar AS (Rp160 milliar) yaitu Direktur Utama PT Cipta Graha Nusantara (CGN) Edison (kanan) dan Direktur Keuangan Diman Ponijan (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Kedua terpidana menyerahkan diri untuk kemudian menjalani hukuman sesuai degan keputusan kasasi dari MA yang menjatuhkan vonis delapan tahun penjara, denda Rp300 juta dan uang pengganti masing-masing enam juta dolar AS. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/07.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1801x1132
Tamaño del archivo
113.36 KB
Creada
26/10/2007 13:46 WIB
Fotógrafo
Prasetyo Utomo
Editor