BEBAS HUKUMAN MATI

  • 27 Agustus 2011 19:20
BEBAS HUKUMAN MATI
MEDAN, 27/8 - BEBAS HUKUMAN MATI. Husin Sitorus (62) mantan nahkoda kapal barang warga Kabupaten Batubara tiba dari Malaysia di bandara Polonia Medan, Sumut, Sabtu (27/8). Husin Sitorus bebas dari hukuman mati setelah menjalani hukuman enam tahun sepuluh bulan pada 25 Agustus 2011 lalu oleh Majelis Hakim Mahkamah Rayuan (Mahkamah Agung) Malaysia, karena dituduh terlibat penyelundupan ganja 143,9 kilogram yang ditemukan di kapalnya saat mengendalikan kapal barang di perairan Selat Klang Selatan, Malaysia. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/ed/ama/11
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3504x2336
Tamaño del archivo
1.05 MB
Creada
27/08/2011 19:20 WIB
Fotógrafo
Septianda Perdana
Editor