DIPERPANJANG SETAHUN
JAKARTA, 27/9 - DIPERPANJANG SETAHUN. Mendagri Gamawan Fauz (kanan) bersama Sri Sultan HB X (kiri) usai diterima Presiden Susilo Bamabang Yudhoyono di Istana Negara Jakarta, Selasa (27/9) malam. Masa jabatang Gubernur DI Yogyakarta diperpanjang hingga satu tahun ke depan karena belum tuntasnya pembahasan mengenai RUU Keistmewaan Yogyakarta. FOTO ANTARA/Rumgapres/ss/Spt/11