DITUNTUT 3,5 TAHUN

  • 13 Oktober 2011 17:45
DITUNTUT 3,5 TAHUN
JAKARTA, 13/10 - DITUNTUT 3,5 TAHUN. Kurator PT Sky Camping Indonesia, Puguh Wirawan menyatakan pasrah atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara suap kepada hakim Pengadilan Niaga, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/10). JPU menuntutnya dengan 3,5 tahun penjara dan menyatakan bahwa Puguh telah memberikan uang sebesar Rp250 juta kepada hakim Syarifuddin, suap itu diduga terkait proses pailit PT SCI. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/Koz/nz/11.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2206
Tamaño del archivo
1016.76 KB
Creada
13/10/2011 17:45 WIB
Fotógrafo
Yudhi Mahatma
Editor