PERTAMINA SANKSI SPBU MELANGGAR ATURAN DI KUDUS

  • 29 Juni 2022 18:20
PERTAMINA SANKSI SPBU MELANGGAR ATURAN DI KUDUS
Petugas melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bacin, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (29/6/2022). PT Pertamina (Persero) memberi sanksi kepada dua SPBU di wilayah itu dengan tidak lagi memberi pasokan produk pertalite selama dua pekan, karena terbukti melanggar aturan dengan menjual kepada konsumen yang menggunakan jeriken serta mobil dengan tangki BBM yang sudah dimodifikasi untuk diperjualbelikan kembali. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4288x2848
Tamaño del archivo
1.97 MB
Creada
29/06/2022 18:20 WIB
Fotógrafo
Yusuf Nugroho
Editor
Widodo S Jusuf