PKS AJUKAN UJI MATERI UU PEMILU

  • 6 Juli 2022 15:45
PKS AJUKAN UJI MATERI UU PEMILU
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (kanan) didampingi Sekjen DPP PKS Aboe Bakar Alhabsy (kedua kanan) menerima tanda terima berkas permohonan uji materi Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (6/7/2022). Menurut Ahmad Syaikhu, permohonan uji materi yang terkait ambang batas pencalonan presiden ('presidential threshold') 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional tersebut bertujuan memperkuat sistem demokrasi sekaligus mengurangi polarisasi di masyarakat akibat hanya ada dua kandidat Capres dan Cawapres. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1005.61 KB
Creada
06/07/2022 15:45 WIB
Fotógrafo
Aditya Pradana Putra
Editor
Yusran Uccang