SIDANG KORUPSI AFIS

  • 8 November 2007 14:58
SIDANG KORUPSI AFIS
JAKARTA, 8/11- VONIS EMPAT TAHUN. Rekanan Departemen Hukum dan HAM dalam pengadaan alat identifikasi sidik jari otomatis (AFIS), Eman Rachman berada di ruang tunggu terdakwa usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11). Eman dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi sehingga merugikan negara Rp 6,426 miliar dan divonis hukuman empat tahun penjara, membayar denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan serta kewajiban membayar kerugian negara Rp3,736 miliar . FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/07.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1372x2048
Tamaño del archivo
108.97 KB
Creada
08/11/2007 14:58 WIB
Fotógrafo
Prasetyo Utomo
Editor