PPKM LEVEL 1 DI JAKARTA
Sejumlah kendaraan memadati Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dari tanggal 30 Agustus 2022 sampai dengan 5 September 2022 guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU