TUNTUT 4 TAHUN
![TUNTUT 4 TAHUN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x897/2007/11/13/tuntut-4-tahun-dna-dom.jpg)
PALU,13/11 - KASUS KORUPSI. Rektor Universitas Tadulako (Untad) Drs Sahabudin Mustapa MS berjalan meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Palu, Selasa (13/11). Ia dituntut 4 tahun penjara, denda Rp.150 juta subsider 3 bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum terkait dakwaan korupsi Sumbangan Dana Persiapan Otonomi Perguruan Tinggi (SDPOPT) senilai lebih dari Rp7 miliar. FOTO ANTARA/Basri Marzuki/ss/hp/07
Tags: