SIDANG KASUS HEROIN

  • 3 November 2011 19:15 WIB
 SIDANG KASUS HEROIN
BOYOLALI,3/11- SIDANG KASUS HEROIN. Christina Aritonang (kanan) membacakan eksepsinya saat sidang kasus penyelundupan heroin seberat 1,496 kilogram bersama dua terdakwa lain Eric Adjid (kiri) dan Inna Lakat (2kiri) di Pengadilan Negeri Boyolali, Jateng, Kamis (3/11). Dalam pembelaannya Christina mengaku dirinya merasa dijebak oleh sindikat narkotika internasional. FOTO ANTARA/Andika Betha/ss/ama/11
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3696x2448
Tamaño del archivo
1.1 MB
Creada
03/11/2011 19:15 WIB
Fotógrafo
Andika Betha
Editor