PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA DI POLRESTA BARELANG
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (Kanan kedua) bersama tamu undangan memusnahkan barang bukti narkoba di halaman Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (13/10/2022). Polresta Barelang melakukan pemusnahan narkoba sebanyak 1,105 kg kokain, 6,064 kg ganja dan sebanyak 50 ribu butir pil ekstasi dari enam tersangka. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/hp.