SIDANG LANJUTAN HENDRA KURNIAWAN DAN AGUS NURPATRIA

  • 3 November 2022 15:00 WIB
SIDANG LANJUTAN HENDRA KURNIAWAN DAN AGUS NURPATRIA
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau "obstruction of justice" pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra kurniawan (tengah) dan Agus Nurpatria (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) yakni tujuh orang dari polisi dan satu orang teknisi CCTV. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.93 MB
Creada
03/11/2022 15:00 WIB
Fotógrafo
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Widodo S Jusuf