PEMUSNAHAN ROKOK DAN PONSEL ILEGAL
![PEMUSNAHAN ROKOK DAN PONSEL ILEGAL](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x774/2023/02/06/pemusnahan-rokok-dan-ponsel-ilegal-145c3-dom.jpg)
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Ineke Indraswati (tengah) dibantu staf membakar rokok ilegal sitaan saat acara pemusnahan barang ilegal di halaman Kantor Kejari Cilegon, Banten, Senin (6/2/2023). Kejari Cilegon bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Merak melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah diputus pengadilan berupa 3 unit ponsel dan 2,8 juta batang rokok ilegal berbagai merk. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Foto relacionada
Tags: