PEMULANGAN WNI PENGHUNI KAMPUNG ILEGAL DI MALAYSIA

  • 24 Februari 2023 05:25 WIB
PEMULANGAN WNI PENGHUNI KAMPUNG ILEGAL DI MALAYSIA
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) berjalan menuju bus setibanya dari Malaysia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/2/2023) dini hari. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru memulangkan 61 WNI yang ditangkap akibat tinggal secara ilegal di pemukiman dalam sebuah perkebunan di wilayah Nilai Springs, Negeri Sembilan, Malaysia. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3651x2434
Tamaño del archivo
675.53 KB
Creada
24/02/2023 05:25 WIB
Fotógrafo
Fauzan
Editor
Fanny Octavianus