SIDANG PARIPURNA DPR SAHKAN PERPPU PEMILU MENJADI UU

  • 4 April 2023 13:25
SIDANG PARIPURNA DPR SAHKAN PERPPU PEMILU MENJADI UU
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) memimpin Sidang Paripurna DPR ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Dalam Rapat Paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPR menyetujui Rancangan Undang - Undang (RUU) tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum menjadi undang - undang (UU). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.35 MB
Creada
04/04/2023 13:25 WIB
Fotógrafo
Galih Pradipta
Editor
Fanny Octavianus