KASUS SANDAL JEPIT
![KASUS SANDAL JEPIT](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x867/2012/01/11/kasus-sandal-jepit-468e-dom.jpg)
JAKARTA, 11/1 - KASUS SANDAL JEPIT. AAL (kiri) terdakwa yang divonis melakukan pencurian sandal jepit bersama Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/1). Kedatangan AAL di Komnas tersebut untuk memberikan testimoni yang akan menjadi dorongan bagi terciptanya Undang-Undang Sistem Peradilan Anak. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/Spt/12.
Tags: