BARANG BUKTI
MEDAN, 17/1 - BARANG BUKTI. Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Kom Pol, Juli Agung Pramono (kanan) menunjukan sejumlah barang bukti ganja kering, ketika dilakukan gelar kasus, di Mapolresta Medan, Sumut, Senin (16/1). Dari enam orang tersangka, pihak kepolisian berhasil mengamankan 80 kg ganja kering. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/Koz/pd/12.