PENERTIBAN WARGA ASING

  • 18 Januari 2012 19:30
PENERTIBAN WARGA ASING
JAKARTA, 18/1- PENERTIBAN WARGA ASING. Petugas imigrasi memeriksa Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan RRC di Kantor Direktorat Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Kementrian Hukum Dan Ham di Jakarta, Rabu (18/1). Dirjen Imigrasi menangkap 13 WNA asal RRC di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta karena diduga melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin keimigrasian yang dimilikinya. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/ama/12.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
519.54 KB
Creada
18/01/2012 19:30 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor