DIVONIS EMPAT TAHUN
![DIVONIS EMPAT TAHUN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x810/2012/01/19/divonis-empat-tahun-4745-dom.jpg)
JAKARTA, 19/1 - DIVONIS EMPAT TAHUN. Terdakwa kasus pencucian uang nasabah Citibank, Andhika Gumilang mengikuti jalannya sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Kamis (19/1). Majelis Hakim memvonis Andhika Gumilang empat tahun penjara dengan denda Rp. 350 juta subsider 3 bulan kurungan. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/Spt/12.
Tags: