DIVONIS EMPAT TAHUN

  • 19 Januari 2012 19:20
 DIVONIS EMPAT TAHUN
JAKARTA, 19/1 - DIVONIS EMPAT TAHUN. Terdakwa kasus pencucian uang nasabah Citibank, Andhika Gumilang mengikuti jalannya sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Kamis (19/1). Majelis Hakim memvonis Andhika Gumilang empat tahun penjara dengan denda Rp. 350 juta subsider 3 bulan kurungan. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/Spt/12.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2202x1488
Tamaño del archivo
522.4 KB
Creada
19/01/2012 19:20 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor