SINDIKAT CURAS

  • 25 Januari 2012 14:15
SINDIKAT CURAS
YOGYAKARTA, 25/1 - SINDIKAT CURAS. Kapolda DIY, Brigjen Pol Tjuk Basuki (kanan) didampingi Wakapolda DIY, Kombes Pol Mochamad Jaelani memberikan keterangan saat gelar perkara kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Mapolda DIY, Rabu (25/1). Jajaran Polda DIY berhasil membekuk delapan tersangka kejahatan curas terhadap juragan emas yang berasal dari Yogyakarta, Solo dan Subang dengan mengamankan barang bukti satu sepeda motor curian, satu pucuk senjata gasgun, clurit, plat nomor mobil serta ponsel. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/Koz/pras/12.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2848x4288
Tamaño del archivo
910.05 KB
Creada
25/01/2012 14:15 WIB
Fotógrafo
Wahyu Putro A
Editor